Beri Opini WTP Laporan Keuangan Pemerintah 2024, BPK Temukan Masalah Data Setoran Pajak

JAKARTA – Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) untuk Tahun Anggaran 2024 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Meski demikian, BPK menyoroti beberapa temuan penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah untuk perbaikan di masa mendatang.

Ketua BPK Isma Yatun mengungkapkan salah satu masalah krusial adalah perbedaan data penyetoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) dengan data wajib pajak dan wajib pungut.

“Temuan pemeriksaan di antaranya perbedaan data penyetoran PPN dan PPh dengan data wajib pajak dan wajib pungut yang tidak dapat terdeteksi secara langsung oleh sistem perpajakan,” kata Isma Yatun dalam sidang paripurna DPR di Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Selain masalah sistem perpajakan yang belum kuat dalam pendataan jenis PPN dan PPh, BPK juga menemukan adanya masalah pada pengendalian belanja pegawai yang belum sepenuhnya memadai.

Tak hanya itu, pengendalian sisa dana transfer ke daerah yang ditentukan penggunaannya juga dinilai belum sepenuhnya memadai.

“Serta kebijakan penyajian belanja dibayar di muka belum sepenuhnya memadai dan penyelesaian pertanggung jawabannya berlarut-larut,” ungkap Isma Yatun.

Isma Yatun menekankan pentingnya tindak lanjut atas temuan-temuan ini. Menurutnya, optimalisasi pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah upaya krusial untuk meningkatkan kemakmuran rakyat.

“Selaras dengan amanat konstitusi di mana Dewan Perwakilan Rakyat memegang peranan fundamental dalam mengawasi dan memastikan akuntabilitas penggunaan APBN demi kepentingan nasional,” tuturnya.

Di samping itu, BPK juga mencatat adanya masalah pelaporan kinerja yang terintegrasi ke dalam Catatan atas LKPP (CAL) 2024. Pelaporan ini masih memerlukan penguatan dari segi sumber daya, metodologi, dan pedoman penyusunan.

Meski demikian, Isma Yatun berharap kerangka regulasi Laporan Kinerja Pemerintah Pusat (LKJPP) dapat terus diperkuat untuk menyajikan informasi yang lebih komprehensif mengenai penggunaan anggaran negara sesuai sasaran.

“Informasi ini akan menjadi fondasi esensial dalam merumuskan langkah-langkah strategis kebijakan pemerintah di masa mendatang,” ungkap Isma Yatun.

 

Sumber: https://economy.okezone.com/read/2025/05/27/320/3142347/beri-opini-wtp-laporan-keuangan-pemerintah-2024-bpk-temukan-masalah-data-setoran-pajak?page=2

Post Comment

Translate »