Perbaikan Coretax Dipercepat

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus meningkatkan hambatan dalam sistem Administrasi Coretax untuk mendukung kegiatan administrasi pajak yang baik Pajak dan fiscus.

Mengamati pengembangan dan kontrol sumber daya manusia dengan Mukhammad Faisal Artjan mengatakan peningkatan Coretax menjadi salah satu rencana kerja utama Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto.

“Ada peningkatan administratif, Coretax yang telah ramai, kami terus berusaha menjadi lebih halus,” katanya dalam pelantikan Dewan Pusat AKP2I.

Untuk informasi, DJP sudah memiliki peta jalan untuk meningkatkan aplikasi, database, dan infrastruktur CORETAX. Di peta jalan, DJP berkomitmen untuk menyelesaikan peningkatan bug dalam aplikasi Coretax selambat -lambatnya Juli 2025.

Peningkatan infrastruktur CORETAX juga ditargetkan akan selesai pada Juli 2025, sementara migrasi data dari sistem lama ke Coretax ditargetkan akan selesai pada Desember 2025.

Selain meningkatkan Coretax, Faisal mengatakan bahwa Bimo juga memiliki rencana kerja lain seperti memperluas basis pajak, meninjau insentif pajak yang telah dicairkan, dan membuat agensi lebih inklusif.

DJP juga akan melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan untuk diskusi dan memberikan masukan kepada DJP. Ini dianggap sangat bermanfaat untuk kemajuan dan peningkatan otoritas pajak.

“Kepemimpinan, terutama Direktur Jenderal, ingin DJP menjadi lebih inklusif. Kemarin dia berdialog dengan beberapa universitas di dalam dan luar negeri. Di masa depan beberapa asosiasi dan kerja sama dengan pejabat penegak hukum,” jelas Faisal.

Tidak hanya itu, Faisal mengatakan bahwa DJP ingin bekerja bersama secara profesional dengan mitra strategis, terutama Asosiasi Konsultan Pajak di Indonesia. Dia berharap bahwa konsultan pajak dan petugas pajak keduanya berperan dalam membangun dan meningkatkan kepatuhan pembayar pajak.

Post Comment

Translate »