Perbaikan Coretax Ditargetkan Selesai Dalam 3 Bulan
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta masyarakat untuk bersabar menunggu penyelesaian penyempurnaan Coretax. Mekar Satria Utama, Direktur Perpajakan Internasional DJP, menjelaskan bahwa negara lain juga membutuhkan waktu yang lama untuk mengembangkan sistem serupa. Jepang, misalnya, membutuhkan hampir 3-5 tahun, sementara Perancis butuh hingga 8 tahun untuk memiliki sistem perpajakan yang terintegrasi penuh.
“Saya secara pribadi dan mungkin institusi menjamin, barang ini baik, tapi kita memang punya kendala di dalam pelaksanaannya,” ujar Mekar dalam acara Asia Pacific Contribution on International Tax System, Kamis (25/9).
Meski demikian, Mekar berharap perbaikan sistem Coretax dapat rampung dalam tiga bulan ke depan. “Saya mohon bantuan Bapak/Ibu sekalian untuk Coretax. Semoga dalam tiga bulan ini bisa selesai,” ujarnya.
Mekar juga menjelaskan bahwa Coretax berbeda dengan sistem lama yang beroperasi secara terpisah.
Keterkaitan ini berarti setiap perbaikan atau gangguan pada satu sistem dapat berdampak pada 21 sistem lainnya.
“Sekarang seluruh sistemnya terkoneksi secara langsung, sehingga itu memang menimbulkan problematik. Begitu kita perbaiki satu sistem, dia akan mempengaruhi 21 sistem yang lain. Kalau dulu satu sistem saja, kalau ada kendala di situ ya sudah, dia tidak akan mengganggu yang lain,” katanya.
Lebih lanjut, Coretax juga dikembangkan untuk terhubung dengan berbagai sistem di Kementerian Keuangan, mulai dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai hingga kas negara. Integrasi bahkan diperluas hingga mencakup sistem dari kementerian dan lembaga lain, seperti Dinas Catatan Sipil (Dukcapil) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Post Comment