Peraturan Insentif bagi WNI Penarikan Dolar dari Luar Negeri Masih Disusun
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah masih menyusun peraturan insentif untuk mendorong transfer dana valuta asing milik WNI dari luar negeri, khususnya Singapura, ke Indonesia. Menurutnya, rencana kebijakan tersebut belum final karena masih terdapat sejumlah risiko yang perlu dipertimbangkan secara matang.
“Ini belum selesai; masih ada risiko yang perlu diperhitungkan. Dan sepertinya ketika Presiden Prabowo Subianto memerintahkan timnya untuk menghitung risiko, mereka belum mempertimbangkannya sebelumnya. Jadi belum selesai,” kata Purbaya dalam jumpa pers.
Purbaya menambahkan bahwa meskipun insentif ini diterapkan, mekanismenya akan tetap berbasis pasar, tanpa intervensi langsung pemerintah terhadap suku bunga perbankan.
“Jadi itu belum selesai. Danantara dan saya, Danantara, harus menginstruksikan bank-bank mereka untuk menjalankan praktik bisnis sesuai dengan kondisi pasar, berbasis pasar. Jadi tidak akan ada intervensi langsung,” ujarnya.
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa dirinya pro-mekanisme pasar. Ia mengatakan prinsip kebijakan pemerintah adalah mendorong efisiensi pasar dengan meningkatkan pasokan dana, bukan mendikte suku bunga.
“Saya orang yang pro-pasar. Saya mendorong suku bunga rendah, bukan dengan mengaturnya, tetapi dengan menyediakan dana, sehingga pasokan meningkat, memungkinkan mekanisme pasar bekerja. Jadi kami selalu mengarahkan kebijakan kami untuk menggerakkan pasar agar lebih efisien, bukan untuk mendikte,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Purbaya juga menegaskan bahwa arah kebijakan fiskal selalu selaras dengan tindakan Bank Indonesia (BI). Menurutnya, tidak tepat jika diasumsikan bahwa kebijakan Kementerian Keuangan dan bank sentral sering bertentangan.
“Jadi, kebijakan saya dengan Bank Sentral sinkron; tidak ada perbedaan, sungguh. Hanya saja terkadang, di luar respons kami, kami seolah berselisih dengan BI. Tidak, kami sinkron, selaras, selaras. Apalagi dia baru saja memberi saya bebek goreng yang sangat lezat. Saya terpaksa setuju dengan pandangannya tentang masa depan,” canda Purbaya.
Dalam kesempatan itu, Purbaya juga mengklarifikasi rumor yang beredar tentang kebijakan kenaikan suku bunga deposito dolar menjadi 4 persen. Menurutnya, tidak ada kebijakan pemerintah yang mengarahkan bank untuk menetapkan suku bunga deposito valas pada tingkat tertentu.
“Pasti akan ada pertanyaan. Rupiah kan 4 persen? Itu yang orang-orang tanyakan. Orang-orang menuduh saya seperti itu; itu kebijakan Menteri Keuangan. Yang mendikte bank untuk menaikkan suku bunga deposito dolar menjadi 4 persen,” kata Purbaya.
Ia menegaskan bahwa rumor tentang kebijakan kenaikan suku bunga deposito dolar menjadi 4 persen adalah tidak benar. Purbaya menyatakan bahwa ia tidak pernah meminta otoritas keuangan atau bank untuk menaikkan suku bunga deposito, seperti yang diisukan.
“Saya tidak pernah meminta Danantara, lembaga keuangan, atau bank untuk menaikkan suku bunga deposito seperti itu,” jelasnya.
Post Comment