Ditjen Pajak Beri Warning Terkait Email Palsu DJP

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah memperingatkan akan maraknya peredaran surat palsu yang meminta verifikasi data.

Surat palsu ini seringkali mengaku dari DJP untuk mengelabui wajib pajak agar menyerahkan data pribadi. Tujuannya seringkali untuk membobol rekening dan merugikan wajib pajak.

“Baru-baru ini beredar surat palsu mengatasnamakan DJP yang berpotensi mencuri data pribadi dan merugikan keuangan Anda,” dikutip dari postingan akun instagram @ditjenpajakri, Kamis (14/8/2025).
Untuk mengantisipasi maraknya peredaran email penipu yang mengatasnamakan DJP, otoritas pajak meminta para wajib pajak untuk cermat melihat domain email yang digunakan.

Jika email terkait pajak yang masuk itu berdomain tidak resmi, yaitu tidak bertuliskan @pajak.go.id, maka para wajib pajak harus segera waspada dan mengabaikan email tersebut.

“Abaikan email mencurigakan, jangan klik tautan atau unduh lampiran, dan ingat email resmi DJP hanya dari @pajak.go.id,” kata Ditjen Pajak dalam postingannya.

Post Comment

Translate »