Kemenkeu Terbitkan Panduan Baru Pengurusan Izin Konsultan Pajak melalui Satu-ProfKeu
Direktorat Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan (PPPK) merilis buku panduan penggunaan platform Satu-ProfKeu. Panduan ini ditujukan untuk membantu konsultan pajak dan pelaku profesi keuangan lainnya dalam menggunakan layanan pada platform tersebut, terutama untuk pengelolaan profil dan pengurusan perizinan.
Buku panduan itu menjelaskan cara mengakses aplikasi, mengelola profil, mengajukan permohonan izin dan perubahan data, serta memantau perkembangan permohonan hingga melakukan tindak lanjut jika diperlukan.
Pengguna dapat mengunduh buku panduan Satu-ProfKeu melalui laman https://t.kemenkeu.go.id/SatuProfkeu.
Perizinan Profesi Keuangan Terpusat dalam Satu Sistem
Peluncuran Satu-ProfKeu dilakukan untuk menyatukan layanan perizinan profesi keuangan yang sebelumnya tersedia melalui berbagai platform. Dengan sistem baru ini, layanan perizinan dapat diakses secara terintegrasi melalui satu portal resmi.
Mengacu pada Surat Edaran Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Nomor SE-6/SK/2026, penggabungan platform tersebut ditujukan untuk menghilangkan hambatan yang timbul akibat sistem yang sebelumnya terpisah. Integrasi ini juga diharapkan membuat pencatatan dan pengelolaan data perizinan menjadi terpusat, konsisten, dan akurat.
Permohonan Izin Sejak 27 Oktober 2026 Harus Melalui Satu-ProfKeu
Sejak 27 Oktober 2026, seluruh layanan perizinan profesi konsultan pajak hanya dilayani melalui platform Satu-ProfKeu. Permohonan yang diajukan melalui platform lain sejak tanggal tersebut tidak akan diproses lebih lanjut. Pemohon harus mengajukan kembali permohonannya melalui Satu-ProfKeu.
Ketentuan berbeda berlaku bagi permohonan yang telah diajukan melalui platform lama paling lambat 26 Oktober 2026. Permohonan tersebut tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku, sepanjang persyaratan yang ditetapkan telah dipenuhi.
Dengan demikian, tanggal pengajuan menjadi hal yang perlu diperhatikan oleh konsultan pajak, khususnya bagi mereka yang sedang mengurus perizinan.
Buku Panduan Akan Diperbarui Mengikuti Perubahan Fitur
Direktorat PPPK menyampaikan bahwa buku panduan Satu-ProfKeu akan terus diperbarui apabila terdapat perubahan tampilan atau fitur pada aplikasi. Pengguna diimbau untuk menjadikan versi terbaru sebagai acuan agar petunjuk yang digunakan sesuai dengan perkembangan platform.
Adapun akses layanan perizinan Satu-ProfKeu tersedia melalui situs resmi https://satuprofkeu.kemenkeu.go.id.
Post Comment