Penerimaan Pajak Tumbuh 24,1%, Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026

Realisasi penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2026 mencapai Rp1.409 triliun. Angka tersebut setara dengan 59,8% dari target penerimaan pajak dalam APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa penerimaan pajak tersebut tumbuh 24,1% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan ini ditopang oleh peningkatan setoran dari sejumlah jenis pajak, terutama PPh nonmigas serta PPN dan PPnBM.

Dalam konferensi pers APBN KiTa edisi September 2026 pada Jumat (18/9/2026), Suahasil memaparkan bahwa PPh nonmigas tumbuh 16,6%, sedangkan PPN dan PPnBM mencatatkan pertumbuhan lebih tinggi, yakni 38,9%.

Penerimaan PPh Nonmigas dan PPN Jadi Penopang

Berdasarkan jenis pajaknya, realisasi penerimaan PPh nonmigas tercatat sebesar Rp722,2 triliun. Sementara itu, penerimaan PPN dan PPnBM mencapai Rp591,5 triliun. Penerimaan PPh migas juga menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi, yakni 70,6%, dengan realisasi sebesar Rp39 triliun. Sebaliknya, setoran PBB dan pajak lainnya tercatat Rp56,4 triliun atau turun 15,7%.

Suahasil menilai pertumbuhan penerimaan pajak sejalan dengan meningkatnya aktivitas ekonomi. Hal ini, antara lain, terlihat dari kenaikan permintaan semen, listrik, mobil, dan motor yang mencerminkan bergeraknya kegiatan ekonomi.

Aktivitas Ekonomi dan Manajemen Restitusi Dorong Penerimaan

Lebih lanjut, Suahasil menjelaskan bahwa kenaikan penerimaan PPh nonmigas didukung oleh peningkatan aktivitas ekonomi serta penguatan administrasi perpajakan. Adapun pertumbuhan PPN dan PPnBM berkaitan dengan menguatnya konsumsi masyarakat.

Selain itu, penerimaan PPN juga dipengaruhi oleh manajemen restitusi, khususnya pada sektor perdagangan besar. Hal ini tercermin dari realisasi PPN dalam negeri yang mencapai Rp259,1 triliun, tumbuh 53,9%.

Suahasil menegaskan bahwa pengelolaan restitusi oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tetap dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan wajib pajak dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan.

Dengan capaian tersebut, penerimaan pajak hingga Agustus 2026 telah mencapai lebih dari separuh target APBN 2026, seiring dengan pertumbuhan setoran dari sejumlah jenis pajak.

Post Comment

Translate »