Target Pajak 2027 Naik 12,1%, Pemerintah Bidik Rp2.591,4 Triliun

Pemerintah mengusulkan penerimaan pajak pada 2027 mencapai Rp2.591,4 triliun. Target tersebut lebih tinggi 12,1% dibandingkan dengan outlook penerimaan pajak pada 2026 yang berada di angka Rp2.310,8 triliun.

Kenaikan target tersebut sejalan dengan rencana pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara melalui perbaikan pengumpulan pajak. Dengan target yang telah ditetapkan, rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2027 diperkirakan mencapai 9,3%.

Tax Ratio Masih Berpeluang Ditingkatkan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai pemerintah masih mempunyai ruang untuk mendorong kenaikan tax ratio. Perbaikan terutama diarahkan pada cara otoritas dalam menghimpun penerimaan pajak.

Jika perbaikan tersebut berhasil meningkatkan tax ratio pada 2026, penerimaan pajak pada tahun berikutnya berpotensi mendapatkan tambahan. Artinya, capaian penerimaan tahun ini dapat menjadi salah satu faktor yang membuka peluang penerimaan lebih besar pada 2027.

Target Kepabeanan dan Cukai Turun

Sementara target penerimaan pajak meningkat, kondisi berbeda terjadi pada sektor kepabeanan dan cukai. Pemerintah mengusulkan penerimaan dari sektor ini sebesar Rp320,6 triliun pada 2027.

Angka tersebut turun 1,2% dibandingkan dengan outlook kepabeanan dan cukai pada 2026. Jika dihitung terhadap PDB, penerimaan dari kepabeanan dan cukai ditargetkan berada di sekitar 1,1% pada tahun depan.

Pendapatan Negara Capai Rp3.426 Triliun

Dalam RAPBN 2027, pemerintah secara keseluruhan mengusulkan target pendapatan negara sebesar Rp3.426 triliun. Jumlah tersebut meningkat 6,8% dibandingkan dengan outlook pendapatan negara pada 2026.

Pendapatan negara tersebut terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp2.908 triliun, PNBP Rp517,4 triliun, serta hibah Rp0,7 triliun.

Penerimaan perpajakan menjadi komponen dengan pertumbuhan yang cukup tinggi, yakni 10,5% dibandingkan dengan outlook 2026. Di sisi lain, PNBP justru diproyeksikan turun 10% dari outlook tahun ini.

Dengan target tersebut, pemerintah masih mengandalkan sektor perpajakan sebagai sumber utama pendapatan negara pada 2027. Upaya meningkatkan efektivitas pemungutan pajak juga diharapkan dapat membuka peluang tambahan penerimaan di luar target yang telah ditetapkan.

Post Comment

Translate »