Manfaat Studi Kelayakan Bisnis
Manfaat dari studi kelayakan bisnis, yaitu:
- Pihak Investor
Sebelum menanamkan modalnya di perusahaan yang akan dijalankan investor akan mempelajari laporan studi kelayakan bisnis yang telah dibuat, karena investor memiliki kepentingan langsung tentang keuntungan yang akan diperoleh dan jaminan modal yang akan ditanamkan. - Pihak Kreditor
Sebelum memberikan kredit pihak bank perlu mengkaji studi kelayakan bisnis dan mempertimbangkan bonafiditas dan tersedianya agunan yang dimilliki. - Pihak Manajemen Perusahaan
Sebagai leader manajemen perusahaan juga memerlukan studi kelayakan bisnis
untuk mengetahui dana yang dibutuhkan, berapa yang dialokasikan dari modal
sendiri, rencana pendanaan dari investor dan kreditor. - Pihak Pemerintah dan Masyarakat
Perusahaan yang akan berdiri harus memperhatikan kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah agar dapat diprioritaskan untuk dibantu oleh pemerintah. - Bagi Tujuan Pembangunan Ekonomi
Penyusunan studi kelayakan bisnis perlu dianalisis manfaat yang akan didapat dan biaya yang ditimbulkan proyek terhadap perekonomian nasional, karena sedapat mungkin proyek dibuat demi tercapainya tujuan-tujuan nasional.
Mitra Konsultindo Group
Konsultan Pajak | Jasa Pembukuan, Akuntansi, Laporan Keuangan | Audit | Konsultan Manajemen Bisnis | Pembuatan / Pendirian Perusahaan, Ijin / Izin Usaha | Solusi Bisnis & Keuangan Lainnya
Hotline (Call/WA/SMS): 082-11-22-900-33
Website: mitrakonsultindo.co.id
Post Comment