Manfaat Studi Kelayakan Bisnis

Manfaat dari studi kelayakan bisnis, yaitu:

  • Pihak Investor
    Sebelum menanamkan modalnya di perusahaan yang akan dijalankan investor akan mempelajari laporan studi kelayakan bisnis yang telah dibuat, karena investor memiliki kepentingan langsung tentang keuntungan yang akan diperoleh dan jaminan modal yang akan ditanamkan.
  • Pihak Kreditor
    Sebelum memberikan kredit pihak bank perlu mengkaji studi kelayakan bisnis dan mempertimbangkan bonafiditas dan tersedianya agunan yang dimilliki.
  • Pihak Manajemen Perusahaan
    Sebagai leader manajemen perusahaan juga memerlukan studi kelayakan bisnis
    untuk mengetahui dana yang dibutuhkan, berapa yang dialokasikan dari modal
    sendiri, rencana pendanaan dari investor dan kreditor.
  • Pihak Pemerintah dan Masyarakat
    Perusahaan yang akan berdiri harus memperhatikan kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah agar dapat diprioritaskan untuk dibantu oleh pemerintah.
  • Bagi Tujuan Pembangunan Ekonomi
    Penyusunan studi kelayakan bisnis perlu dianalisis manfaat yang akan didapat dan biaya yang ditimbulkan proyek terhadap perekonomian nasional, karena sedapat mungkin proyek dibuat demi tercapainya tujuan-tujuan nasional.

Mitra Konsultindo Group

Konsultan Pajak | Jasa Pembukuan, Akuntansi, Laporan Keuangan | Audit | Konsultan Manajemen Bisnis | Pembuatan / Pendirian Perusahaan, Ijin / Izin Usaha | Solusi Bisnis & Keuangan Lainnya

Hotline (Call/WA/SMS): 082-11-22-900-33

Website: mitrakonsultindo.co.id

Post Comment

Translate »